Kuota Gratis Kemendikbudristek Diperpanjang, Ini Jatah Peserta Didik

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengucurkan bantuan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa tahun ini. Tahun lalu Kemendikbudristek telah mengucurkan Bantuan Kuota Data Internet, Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa demi memastikan pendidikan tetap berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Dukungan yang diberikan antara lain berupa Bantuan Kuota Data Internet, Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, dan Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” tulis Kemendikbudristek dalam akun Instagramnya, Selasa, 3 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021,” tulis Kemendikbudristek.

Berdasarkan situs Kemdikbud, bantuan kuota data internet 2021 meliputi untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan, untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan, dan untuk dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada beberapa situs, seperti Badoo, Bigolive, Facebook, Instagram, Periscope, Pinterest, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte, YY.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

• Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.• Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021 akan ditayangkan pada Rabu, 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di kanal YouTube Kemendikbudristek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *